Musrenbangkal Guwosari Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Pemerintah Kalurahan Guwosari bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), lembaga kemasyarakatan kalurahan, unsur masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2027, Jumat (11/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Guwosari tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Guwosari Tahun 2027.
Musyawarah membahas Rancangan RKPKal Tahun 2027, arah kebijakan dari Kapanewon Pajangan, serta berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Melalui forum tersebut, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan usulan pembangunan maupun permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan Kalurahan Guwosari tahun mendatang.
Sejumlah aspirasi disampaikan dalam musyawarah, di antaranya peningkatan kapasitas guru melalui Diklat Guru Mahir, pengadaan alat musik seperti drum band dan angklung, serta Alat Permainan Edukatif (APE) untuk mendukung pendidikan anak usia dini. Selain itu, disampaikan pula usulan pembangunan corblok RT 02 dan talud di Bungsing RT 03, pencermatan data penerima bantuan sosial, serta penguatan peran Puskesos dalam membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan dan bantuan sosial.
Pada bidang infrastruktur dan lingkungan, peserta juga menyampaikan permasalahan aliran air dari lahan pertanian di wilayah Kedung RT 002 yang berdampak ke Kalakijo saat musim hujan. Permasalahan tersebut diharapkan dapat dicarikan solusi dan menjadi bahan dalam penyusunan RKPKal Tahun 2027. Sementara dari unsur Desa Prima, disampaikan usulan pemanfaatan Dana Mandiri Budaya untuk mendukung kegiatan yang mengintegrasikan unsur budaya, pariwisata, dan kewirausahaan masyarakat.
Selain menghimpun aspirasi, Musrenbangkal juga membahas berbagai prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPKal Tahun 2027. Prioritas tersebut mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak.
Dalam forum tersebut juga disepakati pembentukan Tim Verifikasi Rancangan RKPKal yang berasal dari unsur Bamuskal. Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi terhadap usulan kegiatan dan Rancangan RKPKal. Sementara itu, pembahasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) akan dilakukan pada Musyawarah Kalurahan Penetapan RKPKal.
Musyawarah turut menetapkan delegasi Kalurahan Guwosari yang akan mengikuti Musrenbang Kapanewon Pajangan. Delegasi berasal dari unsur Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Pamong Kalurahan, serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK).
Hasil Musrenbangkal selanjutnya menjadi bahan dalam penyempurnaan RKPKal Tahun 2027 dengan tetap memperhatikan data permasalahan, kebutuhan, potensi kalurahan, serta arah kebijakan pembangunan. Melalui proses perencanaan yang partisipatif, diharapkan program dan kegiatan yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kalurahan Guwosari secara berkelanjutan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin