Sosialisasi Perda DIY No. 2 Tahun 2017 di Guwosari

03 September 2026
FRAN KURNIAWAN
Dibaca 234 Kali
Sosialisasi Perda DIY No. 2 Tahun 2017 di Guwosari

Kamis, 3 September 2026, Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Aula Kalurahan Guwosari. Kegiatan dihadiri oleh Pamong Kalurahan Guwosari, LKK Guwosari, serta masyarakat Guwosari. Turut hadir D. Radjut Sukasworo, Anggota Komisi A DPRD DIY.

Sosialisasi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Guwosari, Masduki Rahmad, SIP, menyampaikan pentingnya meningkatkan awareness terhadap Kamtibmas, terlebih dengan adanya rencana pembangunan Kampus 2 UIN Sunan Kalijaga yang diperkirakan akan membawa perkembangan dan mobilitas baru di wilayah sekitar Guwosari.

Guwosari perlu bersiap sejak dini, mengenali berbagai potensi tantangan, dan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat agar perkembangan wilayah dapat memberikan dampak positif serta tidak terlambat mengantisipasi potensi persoalan Kamtibmas.

Sosialisasi Perda DIY No. 2 Tahun 2017 di Guwosari
Sosialisasi Perda DIY No. 2 Tahun 2017 di Guwosari
Sosialisasi Perda DIY No. 2 Tahun 2017 di Guwosari