Penyaluran Bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia
Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat lanjut usia. Program ini ditujukan bagi penduduk berusia 60 tahun ke atas yang tergolong miskin dan/atau telantar secara sosial maupun ekonomi, serta belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program JSLU merupakan terobosan baru sesuai arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan lanjut usia di Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui program ini, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran kepada masyarakat lansia.
Di Kalurahan Guwosari, bantuan JSLU disalurkan kepada 39 orang lanjut usia yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Guwosari pada pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, dan dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kapanewon Pajangan.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako senilai Rp300.000 yang terdiri dari kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, dan daging ayam. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY.
Program JSLU telah berjalan selama dua tahun dan pada tahun ini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Diharapkan melalui keberlanjutan program ini, kesejahteraan serta kualitas hidup para lanjut usia di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kalurahan Guwosari, dapat terus meningkat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin