Public Hearing Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan Serta Penguatan

01 September 2023
Administrator
Dibaca 202 Kali
Public Hearing Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan Serta Penguatan

Salah satu bentuk atas kegiatan Jaring Asmara (Jaring Aspirasi Masyarakat) yang dilakukan oleh Bamuskal Kalurahan Guwosari. Bamuskal Kalurahan Guwosari membuat Peraturan Kalurahan Guwosari inisiasi tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Serta Penguatan Kualitas Keluarga. dan kemudian dilakukan Public hearing di Aula Kalurahan Guwosari pada 1 September 2023 dengan dihadiri oleha Lurah Kalurahan Guwosari, Bamuskal Kalurahan Guwosari, LKK Kalurahan Guwosari, Pamong Kalurahan Guwosari dan didampingi oleh Bapak Muh Zainul Zain, S.Ag

Rancangan Perkal ini bertujuan untuk untuk pemenuhan hak anak dan perempuan termasuk didalamnya Hak anak umum dan disabilitas, hak anak kebutuhan khusus. Selain itu di Indonesia masih ada 4 golongan yang masih mengalami termarginal/ terdiskriminasi yaitu anak, perempuan, disabilitas dan lansia.

<iframe src="https://drive.google.com/file/d/12OOwDfr4b7dppS7qzzs27FmIcW_Z9LJ2/preview?usp=embed_googleplus" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>