Sosialisasi Mekanisme Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang
Meningkatnya populasi manusia dan terbatasnya ruang yang ada menjadi dua penyebab harus dilakukan penataan ruang untuk mencipatakan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan,serta melindungi fungsi dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan.
Melihat hal diatas Dinas Tata Ruang Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Guwosari yang diselenggarakan pada: Selasa, 21 Februari 2023 di Aula Kalurahan Guwosari yang dihadiri oleh LKD, Masyarakat, dan Pamong Kalurahan Guwosari.
Penataan ruang memiliki dasar hukum UU no 26 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2021, Perda DIY no 15 Tahun 2019, dan Perda Kabupaten Bantul no 4 Tahun 2011. Dalam prakteknya penyelengaraan penataan ruang dilaksanakan dengan pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
_
Whatsapp: 081222484200
Facebook: Kalurahan Guwosari
Instagram: @desaguwosari
Website: Guwosari.desa.id
_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Kalurahan Guwosari
#KalurahanGuwosari #KapanewonPajangan
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin