Musyawarah Kalurahan Perubahan Pelaksanaan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2026

16 April 2026
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 154 Kali
Musyawarah Kalurahan Perubahan Pelaksanaan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kalurahan Guwosari menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait Perubahan Pelaksanaan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kalurahan Guwosari pada Kamis siang ini menghasilkan keputusan strategis untuk mengalihkan sisa anggaran ketahanan pangan ke sektor budidaya ayam petelur.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Panewu, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Pemerintah Kalurahan Guwosari, Pendamping Desa, serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK).

Muskal dibuka secara resmi oleh Ketua Bamuskal, Bapak Muhaimin, S.TH.I, MH., pada pukul 13.30 WIB. Fokus utama pembahasan adalah evaluasi dana ketahanan pangan tahun 2025 yang belum terserap secara optimal.

Bapak Hendri memaparkan bahwa dari total anggaran pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp360 juta pada tahun 2025, masih terdapat saldo sisa sebesar Rp152 juta.

"Berdasarkan evaluasi, kondisi penggemukan domba memang layak secara usaha, namun cashflow untuk BUMKal cenderung lambat. Oleh karena itu, anggaran sisa ini diusulkan untuk dialokasikan ke usaha ayam petelur," ujar Bapak Hendri dalam paparannya.

Beberapa poin utama yang menjadi dasar pengalihan komoditas ini antara lain:

1. Stabilitas Cashflow: Hasil produksi berupa telur dapat dijual setiap hari, memberikan pemasukan yang lebih rutin.
2. Risiko Minim: Manajemen risiko dan kesehatan ayam dinilai lebih terkendali dibandingkan penggemukan domba.
3. Permintaan Pasar: Kebutuhan pasar harian untuk telur di wilayah Guwosari dan sekitarnya sangat stabil dan tinggi.
4. Analisis Keuntungan: Dari populasi 500 ekor ayam petelur, diproyeksikan mampu menyumbang keuntungan sekitar Rp40 juta per tahun.

Dalam sesi diskusi, beberapa tokoh masyarakat memberikan masukan kritis. Bapak Aris menanyakan mengenai keamanan lokasi, yang kemudian dijawab bahwa lokasi di TPS Guwosari telah dipastikan aman.

Sementara itu, Bapak Nur Hidayad, SE. menyoroti terkait biaya obat-obatan dan manajemen risiko. Menanggapi hal tersebut, tim pelaksana menjelaskan bahwa seluruh komponen biaya operasional telah diperhitungkan secara matang untuk menekan angka kematian ternak.

Bapak Arwan juga menambahkan bahwa perubahan ini semata-mata untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran. "BUMKal adalah pilar utama Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal). Optimalisasi sumber daya ini diharapkan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Setelah melalui sidang pleno dan diskusi yang dinamis, forum menyepakati:
1. Penggunaan dana saldo Ketahanan Pangan sebesar Rp152 juta dialokasikan sepenuhnya untuk pengembangan usaha ayam petelur.
2. Tetap menjaga dan memaksimalkan potensi usaha domba yang sudah berjalan agar tetap memberikan keuntungan.

Musyawarah Kalurahan Perubahan Pelaksanaan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2026