Rapat Internal Bamuskal : Periode Bulan Maret 2026
Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Guwosari menyelenggarakan rapat internal pada Sabtu malam guna mematangkan sejumlah agenda yang akan datang. Kegiatan bertempat di Kantor Kalurahan Guwosari, rapat yang dimulai pukul 20.20 WIB ini dihadiri oleh jajaran anggota Bamuskal untuk membahas progres kinerja organisasi dan perencanaan strategis kalurahan ke depan.
Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut:
- Percepatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja
Bamuskal tengah memprioritaskan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Kinerja. Dalam diskusi tersebut, disepakati bahwa penyusunan narasi laporan akan diselesaikan oleh Bapak Arwan. Selain itu, terkait realisasi anggaran Bamuskal, akan segera dilakukan koordinasi ulang dengan pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi dan akurasi data keuangan.
- Penentuan Prioritas Program Review
Dalam agenda Program Review Rancangan Kegiatan, Bamuskal dihadapkan pada empat usulan program penting. Namun, sesuai ketentuan, Bamuskal harus memilih dua program prioritas pada bulan ini untuk diajukan. Adapun pilihannya meliputi:
- Mekanisme penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
- Pemanfaatan Tempat Duduk Limasan di Banjaran.
- Pemeliharaan wilayah kalurahan dan alun-alun.
- Pendanaan penanggulangan bencana.
- Persiapan Menuju Pemilihan Lurah (Pilur) 2026
Mengingat masa jabatan Lurah Guwosari akan berakhir pada November 2026, Bamuskal mulai menyusun lini masa persiapan pemilihan. Berdasarkan aturan, Lurah wajib menyusun laporan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Beberapa poin teknis persiapan Pilur yang dibahas antara lain:
- Pembentukan Panitia: Direncanakan pada bulan April atau awal Mei 2026. Panitia akan terdiri dari 9 orang (3 unsur Pamong, 3 unsur LKK, dan 3 Tokoh Masyarakat).
- Seleksi Tokoh Masyarakat: Anggota Bamuskal diminta mulai menjaring nama-nama potensial dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk direkomendasikan sebagai perwakilan tokoh masyarakat dalam kepanitiaan.
- Sosialisasi: Sesuai hasil diskusi dengan Bapak Juremi, akan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum panitia resmi dibentuk agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
- Pengumuman: Tahap pengumuman pengisian lowongan jabatan Lurah dijadwalkan akan dimulai pada akhir Mei 2026.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi Bamuskal Guwosari dalam mengawal masa transisi kepemimpinan kalurahan serta memastikan program kerja tahun berjalan tetap sasaran.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin