BPKPAD Bantul Hadirkan Layanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 di Kalurahan Guwosari
Dalam rangka meningkatkan akurasi data pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BPKPAD Kabupaten Bantul menghadirkan layanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 secara langsung di Kalurahan Guwosari, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Guwosari mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan jemput bola ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembaruan data objek maupun subjek pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Warga dapat mengurus perubahan nama yang belum sesuai dengan identitas, perubahan kepemilikan SPPT akibat jual beli, pembetulan luas tanah atau bangunan, serta penyesuaian data lainnya yang berkaitan dengan PBB-P2.
Sejak pagi, warga tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut. Banyak masyarakat hadir dengan membawa dokumen pendukung guna memperlancar proses pengkinian data. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya data pajak yang akurat dan mutakhir.
Pemerintah Kabupaten Bantul berharap melalui layanan jemput bola seperti ini, proses administrasi perpajakan daerah menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. Layanan langsung di kalurahan dinilai sangat membantu dan dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam memastikan data PBB-P2 telah sesuai dan akurat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin