Layanan Pembayaran Pajak PBB-P2 Kalurahan Guwosari
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan, Pemerintah Kalurahan Guwosari menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan secara rutin.
Layanan ini dibuka setiap hari Senin dan bertempat di Pendopo Kalurahan Guwosari, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Masyarakat dapat datang langsung untuk melakukan pembayaran dengan proses yang mudah, cepat, dan didampingi oleh petugas yang siap membantu.
Pembayaran PBB-P2 merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan fasilitas umum, pelayanan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Kalurahan Guwosari mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini dan membayar PBB-P2 tepat waktu.
Mari bersama-sama wujudkan Kalurahan Guwosari yang tertib administrasi, maju, dan berkelanjutan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin