Bamuskal Menghadiri Public Hearing Raperkal dan Pembentukan Panitia Pengisian Pamong Kalurahan

17 Juni 2025
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 9 Kali
Bamuskal Menghadiri Public Hearing Raperkal dan Pembentukan Panitia Pengisian Pamong Kalurahan

Bamuskal hadir dalam kegiatan Public Hearing di Aula Kalurahan pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Public hearing ini dilaksanakan di ruang aula kalurahan Guwosari, untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) yang sedang disusun, yaitu: Raperkal RPJMKal, Raperkal RKP, Raperkal Penyertaan Modal Bumkal untuk ketahanan Pangan dan Raperkal Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam kesempatan ini seluruh perangkat kalurahan Guwosari, Bamuskal Guwosari, perwakilan Forkompikap, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Guwosari.

Tujuan dari Public Hearing ini adalah untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat dan lembaga terkait. Sehingga mampu memberikan respon dan tanggapan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Masyarakat Guwosari diberikan akses untuk menyampaikan kritik, saran serta tanggapan terhadap Raperkal yang sudah dibahas. Hal ini diharapkan mampu memfasilitasi seluruh unsur masyarakat turut serta aktif dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat kalurahan Guwosari. Akses tersebut dapat dilakukan secara daring melalui laman s.id/raperkal2025

Selanjutnya, pembahasan mengenai pembentukan panitia seleksi pengisian pamong kalurahan. Hal tersebut dikarenakan jabatan Dukuh Bungsing dan Kamituwa telah purna tugas pada periode tahun 2025. Dukuh Bungsing berakhir masa tugasnya pada bulan Mei, sedangkan Kamituwa berakhir pada bulan Agustus mendatang. Panitia yang telah dibentuk, nantinya bertugas untuk menyelenggarakan seluruh proses seleksi dari tahap awal sosialisasi, pendaftaran, hingga pelaksanaan seleksi sesuai peraturan yang berlaku. (Venni)