Kalurahan Guwosari Gelar Public Hearing RKP dan Perubahan Perkal Program Review
Kalurahan Guwosari sukses menggelar dua agenda penting dalam forum Public Hearing di Aula Kalurahan Guwosari. Acara ini fokus membahas Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 2026 serta Perubahan atas Perkal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Program Review.
Acara dibuka oleh MC, Carik Nur Hidayat, SE, dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Masduki Rahmad, SIP. Lurah menekankan bahwa RKP 2026 akan memprioritaskan kembali kegiatan yang tertunda di tahun 2025 akibat efisiensi anggaran. Beliau juga mencatat perlunya penyesuaian kegiatan karena adanya penurunan pendapatan yang perlu diantisipasi.
Pemaparan Raperkal RKP oleh Carik Nur Hidayat, SE menjabarkan sejumlah program prioritas yang telah diverifikasi oleh Bamuskal dan Dukuh:
-
Pembangunan Fisik: Program prioritas yang masuk DURKP meliputi Drainase (Kenki dan Kemput), Jembatan Kembanggede, dan Penanda Makam Bungsing. Selama diskusi, Carik mengkonfirmasi penyesuaian teknis lokasi pengerasan di Kembangputihan.
-
Kesejahteraan: Pengalokasian anggaran untuk purna tugas Lurah, tunjangan kinerja bagi Lurah, Pamong, dan Bamuskal, serta penyediaan jamsos bagi lembaga kemasyarakatan (bersumber dari PPBMP).
-
Peningkatan Kapasitas: Program non-fisik utama adalah peningkatan kapasitas Pamong dan Bamuskal. Bapak Arwan dari peserta mendorong agar program ini diperbesar dan diprioritaskan mengingat ini adalah periode akhir masa jabatan Lurah.
-
Bantuan Sosial: Anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kalurahan direncanakan bagi 30 orang penerima di tahun 2026.
Agenda kedua, yaitu pembahasan Perubahan Raperkal Program Review, dipaparkan oleh Bapak Muhaimin. Perubahan ini dilakukan untuk efektivitas kegiatan dan penyederhanaan anggaran, sesuai mandat Kemendagri.
Perubahan penting yang disepakati adalah penyederhanaan proses: Hasil review yang sebelumnya wajib melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal), kini cukup disahkan dengan Musyawarah Bamuskal. Selain itu, penanggung jawab dan pelaksana Program Review sepenuhnya diserahkan kepada Bamuskal. Seluruh peserta forum menyetujui perubahan ini.
Acara ditutup dengan clossing statement dari Panewu Anom, Dra. Kristin Agus Praptiwi, yang mengapresiasi integritas Kalurahan Guwosari yang telah meraih banyak penghargaan.
Dokumen Lampiran
DRAFT RAPERKALKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin