Pemerintah Kalurahan Guwosari Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Guwosari, 14 Maret 2025 – Pemerintah Kalurahan Guwosari mengadakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan. Rapat ini bertujuan untuk menyusun Perjanjian Kinerja Lurah Guwosari Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lurah Guwosari ini dihadiri oleh Lurah Guwosari beserta jajaran pamong, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Guwosari, Pendamping Kalurahan, serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kalurahan.
Dalam penyusunan perjanjian kinerja tahun 2025, Pemerintah Kalurahan Guwosari menetapkan empat target utama, yaitu:
1️⃣ Penurunan Angka Stunting → Mengoptimalkan program intervensi gizi, pendampingan keluarga berisiko stunting, serta sinergi dengan tenaga kesehatan dan kader posyandu.
2️⃣ Peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) Melalui BUMKal → Memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) agar lebih produktif dalam meningkatkan ekonomi desa.
3️⃣ Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat → Menargetkan kenaikan dari kategori Baik menjadi Sangat Baik dengan perbaikan sistem pelayanan publik, digitalisasi layanan, serta transparansi pemerintahan.
4️⃣ Penurunan Kemiskinan Ekstrem → Menjalankan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, serta bantuan sosial berbasis data yang tepat sasaran.
Lurah Guwosari, Bapak Masduki Rahmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi pedoman utama dalam mengukur keberhasilan pemerintahan Kalurahan Guwosari. Beliau menegaskan bahwa pencapaian target-target tersebut memerlukan sinergi yang kuat antara pamong, Bamuskal, pendamping desa, serta masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari TKPK Kemiskinan menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam penanganan kemiskinan ekstrem, agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan pemerintahan Kalurahan Guwosari semakin akuntabel dan profesional, serta mampu mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin