Rapat Internal Bamuskal (November)
Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) menggelar rapat internal strategis guna membahas optimalisasi anggaran pembangunan desa. Bertempat di Aula Kalurahan pada Senin (03/11/2025) malam, rapat ini fokus pada penajaman skala prioritas penggunaan anggaran Kalurahan Desa Mandiri Budaya (KDMP) serta Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP).
Ketua Bamuskal, Bapak H. Muhaimin, S.TH.I, M.H., secara resmi membuka jalannya musyawarah pada pukul 18.15 WIB. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya efisiensi administrasi dalam proses jaring aspirasi masyarakat.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah penyederhanaan format evaluasi. Ke depannya, lembar evaluasi akan diringkas menjadi satu lembar saja guna memudahkan warga dan petugas di lapangan.
"Jaring aspirasi kali ini harus benar-benar mencermati usulan lama dan menetapkan mana yang menjadi skala prioritas. Instrumen yang dibawa pun harus lengkap, mulai dari lembar evaluasi hingga Berita Acara Musduk KDMP," ujar Bapak Muhaimin.
Senada dengan hal tersebut, Bapak Nur Kholis memaparkan adanya perubahan teknis pada penggunaan anggaran PPBMP yang kini diarahkan untuk mendukung program KDMP. Meski demikian, beliau menegaskan bahwa pos anggaran krusial tidak dapat diganggu gugat.
"Alokasi 40% untuk pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting adalah harga mati, tetap dan tidak bisa diubah," tegas Nur Bapak Cholis dalam rapat tersebut.
Terkait dukungan untuk KDMP, diputuskan bahwa anggaran sebesar Rp2,2 juta akan dialokasikan untuk minimal 10 anggota. Syarat utamanya, penerima manfaat harus terdaftar dalam data Sidamesra (Sistem Informasi Data Masyarakat Miskin).
Rapat juga menyepakati beberapa poin teknis lainnya, di antaranya:
Kriteria Peserta: Anggota KDMP diprioritaskan bagi warga miskin atau rentan miskin yang masuk dalam database Sidamesra.
Keberlanjutan Program: Bagi warga yang mengikuti KDMP pada tahun 2027, konsekuensinya akan menggunakan biaya mandiri.
Regulasi: Disediakan mekanisme resmi bagi anggota yang ingin mengundurkan diri dari keanggotaan.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa benar-benar menyasar penyelesaian permasalahan strategis di tingkat kalurahan. Rapat diakhiri pada pukul 19.15 WIB dengan komitmen bersama untuk mengawal transparansi anggaran.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin