Bamuskal Guwosari Menghadiri Public Hearing Perubahan APBKal Tahun 2024
Jum’at, 06 September 2024 Pemerintah Kalurahan Guwosari melaksanakan Public Hearing terkait dengan perubahan APBKal tahun 2024. Agenda tersebut merupakan salah satu upaya pemerintahan kalurahan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan kalurahan Guwosari. Selain itu, juga sebagai bentuk tanggapan kalurahan dalam dinamika kebutuhan masyarakat khususnya wilayah Guwosari. Pada agenda rapat ini, dilakukan pembahasan dan merumuskan masukan terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024.
Hadir membersamai dalam agenda tersebut, Bapak Masduki Rahmad, SIP selaku Lurah Guwosari menyampaikan paparannya. Beliau menjelaskan bahwa adanya penyesuaian APBKal ini didasari oleh beberapa faktor, diantaranya adalah penurunan pendapatan asli kalurahan dan munculnya prioritas baru yang mana kedua hal tersebut membutuhkan adanya penyesuaian. Pada rapat Perubahan APBKal tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan yaitu:
- Adanya peningkatan anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat darurat dan pelayanan publik dasar (pengadaan peralatan penunjang bencana alam & fasilitas kesehatan).
- Pengurangan anggaran bagi kegiatan yang bersifat rutin dan dinilai tidak termasuk dalam prioritas, serta pengoptimalan penggunaan anggaran yang ada.
- Penambahan program baru yang sejalan dengan visi&misi pembangunan desa (pengembangan infrastuktur desa, pemberdayaan masyarakat & pelestarian lingkungan).
Selama proses diskusi berlangsung, masyarakat sebagai salah satu unsur yang terlibat, ikut serta memberikan usulan dan masukan terkait dengan perubahan APBKal tahun 2024. Berdasarkan hasil rapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa isu yang menjadi sorotan yaitu kebutuhan peningkatan pelayanan air bersih di wilayah Watugedug dan pengoptimalan penggunaan anggaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). (Venni)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin