Guwosari akan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi dari kabupaten Bantul
Pada Selasa, 2 Juli 2024, Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan observasi lapangan terhadap Kalurahan Guwosari sebagai calon percontohan desa anti korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Observasi ini dihadiri oleh tim Inspektorat DIY yang terdiri dari berbagai pakar di bidang pengawasan dan pemerintahan. Kalurahan Guwosari terpilih berkat komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta inisiatif dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi.Selama kegiatan tersebut, tim Inspektorat melakukan serangkaian kegiatan, antara lain:
1. Tim melakukan wawancara mendalam dengan perangkat desa Guwosari untuk memahami proses pengambilan keputusan dalam penggunaan anggaran, serta bagaimana desa melibatkan masyarakat dalam setiap tahap.
2. Pemeriksaan terhadap dokumen terkait penggunaan anggaran dan laporan keuangan menjadi salah satu fokus utama, guna memastikan bahwa semua transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Tim juga melakukan tinjauan langsung terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan di Kalurahan Guwosari. Hal ini bertujuan untuk menilai apakah proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disepakati.
Hasil dari observasi menunjukkan bahwa Kalurahan Guwosari telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mencegah korupsi, seperti pengelolaan informasi publik yang transparan dan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa. Ini merupakan langkah positif yang patut dicontoh oleh desa lain. Namun, Inspektorat juga memberikan rekomendasi terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan penyuluhan tentang pencegahan korupsi. Pelatihan yang lebih intensif diharapkan dapat memperkuat kemampuan perangkat desa dalam menjalankan amanah dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kegiatan observasi ini diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi terhadap Kalurahan Guwosari, tetapi juga memotivasi desa lainnya untuk berinovasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Dengan demikian, Kalurahan Guwosari dan desa-desa sekitarnya dapat bersama-sama membangun fondasi yang kuat untuk pemerintahan yang bersih dan transparan di DIY.
Dalam kerangka ini, Inspektorat DIY berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi upaya-upaya tersebut, dalam rangka menciptakan governance yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin