Pembinaan PPID Kalurahan Guwosari: Langkah Maju Menuju Keterbukaan Informasi

11 Juni 2024
Administrator
Dibaca 81 Kali
Pembinaan PPID Kalurahan Guwosari: Langkah Maju Menuju Keterbukaan Informasi

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menggelar Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan se-Kabupaten Bantul, termasuk Kalurahan Guwosari. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (11/06/2024) di Ruang Rapat Mandhala Saba Madya Komplek Parasamya.

Pentingnya Peran PPID Kalurahan

Sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, PPID Kalurahan yang diampu oleh Carik Guwosari beserta timnya memiliki peran yang sangat krusial. Dengan dukungan dari Lurah selaku atasan, PPID Kalurahan diharapkan mampu mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal di tingkat kalurahan.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, ST, MT, menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi setiap lembaga publik. Beliau menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen untuk memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Digitalisasi Layanan Informasi: Kunci Efisiensi

Narasumber, Dewi Amanatun Suryani, S.IP, MPA, menyoroti pentingnya digitalisasi dalam layanan informasi publik. Dengan memanfaatkan teknologi, informasi dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan efisien oleh masyarakat. Selain itu, digitalisasi juga dapat meningkatkan kualitas layanan informasi yang diberikan oleh pemerintah.

Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan

Peraturan Komisi Informasi Pusat RI Nomor 1 Tahun 2018 telah menetapkan standar layanan informasi publik bagi kalurahan. Standar ini menjadi acuan bagi PPID Kalurahan dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Langkah Maju Kalurahan Guwosari

Melalui pembinaan ini, diharapkan PPID Kalurahan Guwosari dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola dan memberikan layanan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat Guwosari dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat.