Pendaftaran Pendampingan Pembuatan NIB di Kalurahan Guwosari
Nomor Induk Berusaha (NIB)merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal. NIB berfungsi sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya.
Bagi pelaku usaha di wilayag Kalurahan Guwosari yang belum mempunyai Nomor induk berusaha, Pemerintah Kalurahan Guwosari bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul menghadirkan program "Pendampingan Pendaftaran NIB.
Kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 7 Mei 2024, pukul 08.00 -12.00 WIB di Pendopo DEWI GUMI Gandekan RT 02 Guwosari Pajangan Bantul.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman: https://s.id/nibgws dengan kuota peserta terbata.
Syarat Pendaftaran:
1.Memiliki Usaha
2.Belum punya Izin Usaha
3.Warga Kalurahan Guwosari
4.Membawa HP dengan Kuota Internet
Info lebih lengkap dapat menghubungi: 085601880830 (Umar Wanto)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin