Bamuskal Melaksanakan Musyawarah Kalurahan Kesepakatan Raperkal KKN
Pada hari Jum’at, 22 November 2024 telah terselenggara Musyawarah Kalurahan untuk membahas kesepakatan Raperkal KKN. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula kalurahan Guwosari yang dipimpin oleh Bapak H. Muhaimin, S.Th.I, M.H selaku ketua Bamuskal Guwosari.
Dalam Musyawarah Kalurahan ini, Bapak H. Muhaimin, S.Th.I, M.H menyampaikan bahwa agenda ini adalah final dan penetapan Raperkal KKN setelah sebelumnya dilaksanakan public hearing serta revisi. Sebagai proses penyempurnaan draft Raperkal KKN, terdapat beberapa pasal yang sempat dilakukan perubahan sesuai dengan masukan dari Kemenkumham dan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, dilakukan koreksi bahwasanya terkait dengan biaya operasional sekretariat KKN di dalam Perkal tidak disarankan untuk tertera secara nominal.
Selanjutya adalah penyampaian materi oleh Bapak Masduki Rahmad, SIP selaku Lurah Guwosari. Beliau menyampaikan bahwasanya terkait dengan biaya operasional sekretariat KKN bisa dibuat dalam bentuk kerjasama antara Kepala Padukuhan dengan mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN.
Terlaksananya kegiatan ini maka Raperkal terkait dengan Pelaksanaan KKN di Kalurahan Guwosari ditetapkan sebagai Perkal Guwosari. (Venni)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin