Musyawarah Kalurahan Guwosari Bahas Penetapan BLT DD dan Monitoring Evaluasi Triwulanan

15 November 2024
Administrator
Dibaca 11 Kali
Musyawarah Kalurahan Guwosari Bahas Penetapan BLT DD dan Monitoring Evaluasi Triwulanan

Guwosari, Bantul – Pada Jumat, 15 November 2024, Aula Kalurahan Guwosari menjadi tempat berlangsungnya dua agenda penting Musyawarah Kalurahan (Muskal). Agenda pertama adalah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2025 dan persetujuan kerjasama pengelolaan sampah dengan Sekretariat Daerah (SEKDA) DIY. Agenda kedua berfokus pada monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan triwulanan.

Penetapan BLT DD 2025

Dalam agenda pertama yang dimulai pukul 13.30 WIB, Ketua Muskal, Bapak Nur Cholis, membuka acara dengan pembacaan doa. Diskusi yang dipimpin oleh Bapak Muhaimin membahas alokasi BLT DD tahun 2025 yang disesuaikan dengan pagu anggaran yang menurun. Jumlah penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD direncanakan bertambah dari 30 menjadi maksimal 75 orang. Data penerima akan disinkronkan dengan Sistem Informasi Desa dan Masalah Sosial (SIDAMESRA) agar tepat sasaran.

Kerjasama pengelolaan sampah antara Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKAL) Guwosari Maju Sejahtera dengan SEKDA DIY juga disetujui. Kerjasama ini diharapkan memberi tambahan profit sebesar Rp3–4 juta per bulan untuk BUMKAL, hasil dari pengelolaan sampah yang dikirimkan ke Kepatihan Yogyakarta.

Monitoring dan Evaluasi Triwulanan

Agenda kedua dimulai pukul 15.00 WIB dan membahas capaian serta kendala kegiatan triwulanan. Lurah Guwosari, Bapak Masduki Rahmad, menyampaikan bahwa beberapa kegiatan belum terserap maksimal, khususnya yang terkait lembaga kemasyarakatan. Selain itu, proses pencairan dana desa terakhir direncanakan maksimal hingga 15 Desember 2024 untuk menghindari beban di akhir tahun.

Dalam sesi laporan, beberapa perwakilan menyampaikan progres kegiatan. Contohnya, pelatihan pengelolaan sampah telah selesai, sementara dukungan untuk kelompok wanita tani (KWT) baru mencapai 25%. Masalah pengelolaan sampah dan ketidakharmonisan dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis) juga menjadi perhatian khusus yang akan ditindaklanjuti.

Penutup

Kedua musyawarah ini menghasilkan keputusan penting, termasuk penetapan 60 KPM penerima BLT DD tahun 2025 yang akan terus diverifikasi. Sementara itu, monitoring kegiatan akan dilanjutkan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.

Dengan musyawarah ini, Kalurahan Guwosari berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga.