Rapat Internal Bamuskal: Persiapan Lomba Desa Anti Korupsi
Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 Bamuskal Guwosari melaksanakan rapat internal di ruang aula kalurahan Guwosari. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas persiapan menghadapi lomba Desa Anti Korupsi yang akan datang. Acara dimulai pada pukul 19.30 WIB s/d selesai yang dipimpin oleh Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H selaku ketua Bamuskal. Rapat internal ini dihadiri oleh seluruh anggota Basmukal Guwosari.
Setelah acara dibuka oleh sekretaris Bamuskal, yaitu Bapak Nur Kholis, S.Sos.I acara dilanjutkan pada bagian inti rapat. Beberapa poin utama yang akan dibahas dalam persiapan lomba Desa Anti Korupsi ini adalah pembagian tugas penguasaan materi untuk setiap anggota Bamuskal, memahami SOTK dan mekanisme evaluasi terhadap perangkat desa, Tupoksi Pamong Kalurahan Guwosari dan Bagan struktur organisasi.
Selain beberapa poin penting tersebut, ditegaskan juga oleh pimpinan rapat bahwa sebagai Bamuskal harus memahami terkait evaluasi terhadap perangkat desa yaitu: disiplin dan penilaian evaluasi kinerja Pamong Kalurahan Guwosari, SOP tentang mekanisme evaluasi kinerja perangkat dan adanya evaluasi Triwulan Bamuskal kepada Lurah dan Pamong Kalurahan. Selanjutnya memahami terkait dengan mekaninsme perencanaan hingga pertanggung jawaban APBKal dan RKPKal serta pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat Desa. Hal lain yang tidak kalah penting untuk dipahami adalah terkait dengan pemahaman pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan serta terkait dengan pakta integritas.
Dilaksanakannya rapat internal oleh anggota Bamuskal ini merupakan salah satu bentuk antusias dalam menyambut lomba Desa Anti Korupsi. Bamuskal mengupayakan untuk mempersiapkan dengan maksimal, sehingga dapat memberikan kemudahan saat pelaksanaan ke depannya. (Venni)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin