Penerimaan Berkas SPPT PBB-P2 Tahun 2024
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul menyerahan berkas Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada Kelurahan Guwosari pada Jumat, 12 Januari 2024.
Berkas SPPT PBB-P2 tersebut diterima secara resmi oleh Bapak Umarwanto selaku Ulu-ulu Guwosari. Berkas SPPT PBB-P2 tersebut diserahkan dalam bentuk 5 kardus yang terbagi menjadi 38 blok. Setiap blok berisi informasi dan dokumen terkait pajak properti untuk padukuhan di Kalurahan Guwosari.
Lebih lanjut, dalam upaya meningkatkan efisiensi distribusi, berkas SPPT PBB-P2 akan didistribusikan ke warga melalui Dukuh Padukuhan masing-masing. Dengan demikian, setiap padukuhan di Kalurahan Guwosari dapat secara langsung mengelola dan mendistribusikan berkas tersebut kepada warganya.
Proses ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka. Selain itu, melalui kerjasama antara BKAD Bantul dan Kelurahan Guwosari, diharapkan juga terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin