Persiapkan Pilur 2026, Bamuskal Guwosari Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Lurah

12 Mei 2026
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 77 Kali
Persiapkan Pilur 2026, Bamuskal Guwosari Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Lurah

Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tingkat kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Guwosari menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) Guwosari Tahun 2026. Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Kalurahan Guwosari pada Selasa malam (12/05/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bamuskal Guwosari, Bapak Nur Kholis. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk mengawal tahapan awal proses demokrasi di Kalurahan Guwosari.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan dari Panewu Pajangan, Ibu Widyastuti. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan lurah yang taat asas, sesuai dengan aturan hukum, dan birokrasi yang berlaku. Beliau menyampaikan bahwa "Kepatuhan terhadap regulasi sangat krusial demi menghasilkan proses dan pemimpin yang maksimal bagi Masyarakat."

Lurah Guwosari, Bapak Masduki Rahmat, S.I.P., dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir. Beliau menitipkan pesan mendalam agar panitia yang terpilih nantinya dapat bekerja secara profesional, jujur, adil, dan berpegang teguh pada birokrasi. Pada kesempatan yang sama, Bapak Masduki Rahmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga apabila selama masa kepemimpinannya masih terdapat hal-hal yang belum sesuai harapan masyarakat.

Memasuki acara inti yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal Guwosari, Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H., dipaparkan sejumlah regulasi penting terkait pembentukan panitia. Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Pasal 10 dan Pasal 12 Ayat 1, panitia pemilihan tingkat kalurahan harus berjumlah 9 orang yang terdiri dari keterwakilan unsur Pamong Kalurahan (3 orang), Lembaga Kemasyarakatan (3 orang), dan Tokoh Masyarakat (3 orang).

Bapak H. Muhaimin juga menegaskan aturan ketat demi menjaga netralitas Pilur, di antaranya panitia terpilih tidak diperbolehkan memiliki hubungan keluarga dengan anggota Bamuskal, sesama anggota panitia, maupun dengan bakal calon Lurah yang akan maju. Terkait anggaran pelaksanaan, pihak kalurahan akan melakukan diskusi lanjutan bersama Bu Ita dan Lurah Guwosari.

Setelah melalui proses musyawarah mufakat, forum berhasil menyepakati susunan Panitia Pemilihan Lurah Guwosari Tahun 2026 sebagai berikut:

  • Ketua: Bapak H. Juremi, S.Sos. (Unsur Tokoh Masyarakat)
  • Sekretaris: Ibu Miftakhul Khasanah (Unsur Pamong)
  • Anggota dari Unsur Pamong: Bapak Nur Hidayad, Bapak Muhammad Taufik (Cadangan: Umarwanto).
  • Anggota dari Unsur LPMKAL: Bapak Hendri Bumdes (Cadangan).
  • Anggota dari Unsur Gapoktan: Bapak Imam Nawani.
  • Anggota dari Unsur Karang Taruna: Mas Fran Kurniawan.
  • Anggota dari Unsur Lainnya: Bapak Nur Wakhid.
  • Anggota dari Unsur Tokoh Masyarakat: Ibu Hj. Siti Zawidah, Bapak Mujahidin, Kyai Nur Fadhillah.

Bapak H. Juremi, S.Sos., selaku Ketua Panitia Pilur Guwosari 2026 terpilih, dalam sambutan singkatnya menyatakan kesiapannya mengemban amanah besar ini. Beliau menekankan bahwa kesuksesan pemilihan lurah ini bukan hanya tanggung jawab Bamuskal atau ketua saja, melainkan hasil kerja keras dan kerja sama kolektif seluruh panitia yang terlibat. Beliau berharap seluruh proses tahapan Pilur ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dimudahkan.

Musyawarah berjalan dengan tertib, kondusif, dan ditutup secara resmi oleh Bapak Nur Kholis pada pukul 21.15 WIB. Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Kalurahan Guwosari secara resmi telah memulai langkah awal menuju suksesi kepemimpinan yang demokratis dan akuntabel.

Persiapkan Pilur 2026, Bamuskal Guwosari Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Lurah
Persiapkan Pilur 2026, Bamuskal Guwosari Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Lurah