Rapat Koordinasi Persiapan Program Review

27 April 2026
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 105 Kali
Rapat Koordinasi Persiapan Program Review

Panitia pelaksana program review telah menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kalurahan Guwosari pada Selasa malam, 27 April 2026. Pertemuan ini difokuskan pada persiapan pelaksanaan review program serta persiapan tahapan Pemilihan Lurah, dan dipimpin oleh Bapak Muhaimin, S.T.HI, M.H.

Rapat yang dimulai tepat pada pukul 20.00 WIB dibuka dengan bacaan Basmalah. Bapak Muhaimin menyampaikan pentingnya koordinasi yang matang antara internal Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan (Pemkal) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam arahannya, terdapat pertimbangan khusus mengenai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah direview pada tahun 2021. Panitia menetapkan usulan program review dengan pembagian sebagai berikut:
1. Program Prioritas: Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat, Pemberantasan Sarang Nyamuk
(PSN), pelatihan masyarakat di bidang pendidikan, serta pemeliharaan gedung.
2. Program Cadangan: Pembinaan lembaga kemasyarakatan (LKMD/LPM/LPMD).

Diskusi yang berjalan interaktif menghadirkan beberapa pandangan dari para anggota:

  1. Bapak Arwan menekankan agar komunikasi dengan Pemkal berjalan dengan lancar dalam penentuan program review.
  2. Ibu Nur Hidayah menambahkan bahwa koordinasi yang dilakukan bersifat pemberitahuan, bukan meminta izin, dan menekankan pentingnya komitmen atas kesepakatan internal Bamuskal.
  3. Bapak Arif Ristry mengusulkan agar program RTLH tetap diprioritaskan. Hal ini didasari oleh realitas di masyarakat di mana masih terdapat calon penerima manfaat yang terkendala skema swadaya dan belum terakomodasi.
  4. Bapak Nur Cholis memberikan masukan agar setiap Panitia Khusus (PK) menyiapkan satu program spesifik untuk direview

Selain program review, rapat juga membahas tahapan krusial menjelang Pemilihan Lurah Guwosari, mengingat masa jabatan Lurah saat ini akan berakhir pada 5 November 2026. Agenda persiapan tersebut meliputi:

  1. 5 Mei 2026: Penyampaian surat pemberitahuan kepada Lurah dan instruksi untuk segera menyusun laporan kinerja akhir masa jabatan.
  2. 18 Mei 2026: Pembentukan dan penetapan SK Panitia sebanyak 9 orang, yang wajib menyertakan minimal 1 orang dari unsur perempuan. Susunan panitia terdiri dari 3 orang perwakilan Pamong, 3 orang dari lembaga, dan 3 orang tokoh masyarakat.

Rapat yang berlangsung tertib dan produktif tersebut ditutup secara resmi pada pukul 21.09 WIB.

Rapat Koordinasi Persiapan Program Review
Rapat Koordinasi Persiapan Program Review