Layanan Pengkinian Data SPPT PBB-P2 di Guwosari
Dalam rangka meningkatkan akurasi data pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BPKPAD Kabupaten Bantul menghadirkan layanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 secara langsung di Kalurahan Guwosari. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pembaruan data objek dan subjek pajak dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Melalui layanan ini, warga dapat mengurus perubahan kepemilikan, pembetulan luas tanah maupun bangunan, serta melakukan penyesuaian data lainnya yang berkaitan dengan PBB-P2. Masyarakat yang ingin melakukan pengkinian data diimbau hadir dengan membawa dokumen pendukung sesuai kebutuhan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Rabu, 18 Februari 2026
Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
Di Pendopo Kalurahan Guwosari
Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data PBB-P2 Anda telah sesuai dan akurat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin