Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum di Kalurahan Guwosari

26 Januari 2026
FRAN KURNIAWAN
Dibaca 2.279 Kali
Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum di Kalurahan Guwosari

Kalurahan Guwosari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hasil kerja sama antara PTUN Yogyakarta, Pusat Bantuan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY), dan Kalurahan Guwosari.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Aula Kalurahan Guwosari, dan dihadiri oleh warga masyarakat Kalurahan Guwosari.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan tujuan layanan, serta jenis-jenis layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya dalam perkara hukum administrasi dan permasalahan hukum lainnya. Disampaikan pula bahwa seluruh layanan Posbakum diberikan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi hukum secara langsung antara warga masyarakat dan tim dari Fakultas Hukum UAJY, yang dimanfaatkan oleh warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kalurahan Guwosari semakin memahami hak-haknya serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan bantuan hukum yang adil dan inklusif.

Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum di Kalurahan Guwosari
Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum di Kalurahan Guwosari
Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum di Kalurahan Guwosari