Musyawarah Kalurahan: Menetapkan Penerima Bantuan Tahun 2025

30 April 2025
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 35 Kali

Telah terlaksana musyawarah kalurahan pada hari Rabu, 30 April 2025 di ruang aula kalurahan Guwosari. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas data usulan kemiskinan ekstrim sesuai dengan data SIDAMESRA (Sistem Informasi Data Menuju Sejahtera). Sejumlah 71 peserta hadir dalam kegiatan ini, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat di wilayah Guwosari.

Berdasarkan hasil musyawarah, telah ditetapkan beberapa keputusan diantaranya adalah:

  1. Terdapat 9 nama penerima intervensi sembako dari Dinsos Kabupaten Bantul tahun 2025. Bahwasanya terdapat 2 KK yang digantikan karena telah menerima bantuan lainnya.
  2. Dari usulan 4 KK untuk bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Dana Desa 2025, maka ditetapkan terdapat 2 KK penerima RTLH yakni an Bapak Albani dan Bapak Ponidi dari Padukuhan Kembang Putihan

Terlaksananya musyawarah kalurahan penetapan penerima bantuan tahun 2025 ini merupakan salah satu upaya pemerintah kalurahan Guwosari menjaga komitmen dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran & transparan. (Venni)