Bamuskal Hadir dalam Musyawarah Kalurahan Penetapan APBKal Tahun 2026
Pemerintah Kalurahan Guwosari bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal), Senin (29/12/2025).
Muskal Penetapan APBKal 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Kalurahan Guwosari dan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bamuskal Guwosari, Bapak H. Muhaimin, S.TH.I., M.H., pada pukul 13.20 WIB dengan bacaan basmalah.
Dalam sambutannya, Lurah Guwosari Bapak Masduki Rahmad, S.IP., menyampaikan bahwa Rancangan APBKal (RAPBKal) Guwosari Tahun 2026 telah melalui proses evaluasi pada 22 Desember 2025. Dari hasil evaluasi tersebut terdapat dua catatan utama, yakni pemindahan rekening dari 1.4.06 ke rekening 1.4.95 serta rekomendasi agar kegiatan peningkatan kapasitas pamong dan staf pada rekening 4.3.02 menghadirkan narasumber yang kompeten.
Bapak Masduki Rahmad, S.IP juga menjelaskan adanya perubahan pendapatan kalurahan yang mencapai Rp7,5 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp359 juta. Selain itu, terdapat beberapa catatan pasca penetapan, di antaranya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bantul sesuai Peraturan Bupati Nomor 129, penyesuaian pagu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Padukuhan, prioritas penggunaan Dana Desa, serta revisi petunjuk teknis BKK Reformasi Birokrasi.
Sidang Pleno I dipimpin oleh Ibu Miftakhul Khasanah. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa seluruh catatan hasil evaluasi dari Panewu Pajangan telah ditindaklanjuti. Salah satunya adalah penyesuaian kegiatan Reformasi Kalurahan (Reforkal) yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp100 juta menjadi Rp120 juta, dengan pelaksanaan menyesuaikan petunjuk teknis yang berlaku dan menunggu hasil konsultasi lanjutan dengan pihak kapanewon.
Berdasarkan hasil musyawarah, RAPBKal Guwosari Tahun Anggaran 2026 disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi APBKal, dengan catatan masih dimungkinkan adanya penyesuaian terkait kegiatan Reformasi Birokrasi yang akan dikonfirmasi kembali kepada dinas terkait. (Venni)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin