MUSYAWARAH BAMUSKAL KESEPAKATAN RANCANGAN PERKAL ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
Pemerintah Kalurahan Guwosari bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Guwosari secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan penting ini diputuskan dalam Musyawarah Bamuskal yang digelar pada Jumat malam, 12 Desember 2025, bertempat di Aula Kalurahan Guwosari. Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran anggota Bamuskal serta perangkat Pemerintah Kalurahan Guwosari.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam dan diskusi dinamis terkait draf rancangan anggaran, seluruh peserta sidang mencapai mufakat. Fokus utama musyawarah ini adalah memastikan alokasi dana desa dapat menyentuh kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran di tahun mendatang.
Berdasarkan kesepakatan, diputuskan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Guwosari untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar:
Rp 7.837.855.329,-
(Tujuh Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah)
Ketua Bamuskal Guwosari, Bapak H. Muhaimin, S.Th.I, M.H., bersama Lurah Guwosari, Bapak Masduki Rahmad, SIP., menandatangani berita acara tersebut sebagai bentuk pengesahan dan tanggung jawab bersama dalam mengawal pembangunan kalurahan.
Dengan disepakatinya APBKal ini, diharapkan program-program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat di Guwosari dapat berjalan optimal mulai awal tahun 2026 demi kesejahteraan seluruh warga.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin