Rapat Dengar Pendapat Publik Perkal Perubahan APBKal Guwosari Tahun 2024
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan kalurahan dan merespon dinamika kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kalurahan Guwosari telah melaksanakan rapat dengar pendapat publik pada hari Jumat, 6 September 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan memperoleh masukan terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024.
Lurah Kalurahan Guwosari, Masduki Rahmad, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyesuaian APBKal ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya penurunan pendapatan asli kalurahan dan munculnya prioritas baru yang mendesak untuk dipenuhi. Beberapa poin penting dalam perubahan APBKal ini antara lain:
Peningkatan alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat darurat dan pelayanan publik dasar, seperti pengadaan peralatan penunjang bencana alam dan peningkatan fasilitas kesehatan.
Pengurangan alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat rutin dan kurang prioritas, serta optimalisasi penggunaan anggaran yang ada.
Penambahan program baru yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan desa, seperti pengembangan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
Dalam diskusi yang berlangsung, masyarakat turut memberikan masukan dan saran terkait perubahan APBKal tersebut. Beberapa isu yang menjadi sorotan adalah kebutuhan akan peningkatan pelayanan air bersih di wilayah Watugedug dan optimalisasi penggunaan anggaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
Menanggapi masukan masyarakat, Kepala Kalurahan Guwosari menyatakan bahwa Pemerintah Kalurahan Guwosari akan berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam penyusunan APBKal yang final. Selain itu, Pemerintah Kalurahan Guwosari juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan APBKal agar tujuan pembangunan Kalurahan dapat tercapai secara optimal.
Masyarakat juga dapat memberikan masukan, kritik, dan saran untuk perkal ini melalui website Guwosari.desa.id
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin