Pelaksanaan Verifikasi RKP Program Jambanisasi dan Rumah Tidak Layak Huni di Kalurahan Guwosari
Minggu, 22 September 2024 dan Senin, 23 September 2024 telah dilaksanakan verifikasi RKP program jambanisasi dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di padukuhan wilayah Guwosari. Pelaksanaan verifikasi dilakukan oleh seluruh anggota Bamuskal yang terbagi menjadi 3 tim. Masing-masing tim ditugaskan  sesuai dengan dapilnya untuk melakukan kunjungan dan verifikasi kepada nama yang sudah tercantum sebagai calon penerima manfaat program.
Indikator yang dilakukan untuk verifikasi ini adalah kondisi fisik bangunan, kelengkapan fasilitas, dan fungsi dari rumah/jamban yang ada. Selain itu, tim verifikasi juga perlu menyesuaikan keadaan di lapangan dengan syarat penerima manfaat program. Data kasar yang didapatkan pada saat verifikasi akan diolah dan disusun dalam bentuk pelaporan. Selanjutnya nanti akan diproses untuk dilakukan public hearing. (Venni)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin