Musrenbangkal Guwosari Tahun 2025: Merancang Masa Depan Bersama
Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Guwosari Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan sukses pada Selasa, 17 September 2024, di Aula Kelurahan Guwosari. Kegiatan yang dihadiri oleh 87 peserta ini bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan Kalurahan Guwosari tahun depan.
Acara dibuka oleh Carik Guwosari, Bapak Nur Hidayad, SE, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Dalam sambutannya, Lurah Masduki Rahmad, SIP, menekankan pentingnya kegiatan Musrembangkal dalam mewujudkan visi misi Kalurahan Guwosari, yakni menciptakan masyarakat yang sejahtera.
"Kegiatan ini merupakan siklus anggaran untuk tahun 2025 yang bertujuan mewujudkan masyarakat Guwosari yang lebih baik," ujar Lurah Masduki.
Salah satu fokus utama dalam Musrembangkal kali ini adalah menjaring aspirasi masyarakat yang belum terealisasi. Selain itu, peserta juga melakukan pencermatan terhadap target RKPKal yang telah disusun enam tahun lalu.
Panewu Pajangan, Bapak ANJAR ARINTAKA PUTRA, S.Sos., MM., dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya melakukan koreksi dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berjalan. "Harapannya, tidak ada dampak negatif bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, tenaga ahli dari Kabupaten Bantul, Bapak Sri Kawuryan Wratsongko, ST, menekankan pentingnya program pengentasan kemiskinan melalui program BLT, BLTDD, dan penurunan stunting pada tahun 2025.
Dalam sesi diskusi, peserta yang terbagi dalam 4 kelompok yang masing-masing membahas berbagai usulan program di bidang: Penyelenggaran Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Hasil diskusi kemudian dipresentasikan oleh masing-masing perwakilan dari kelompok yang memaparkan penyesuaian peringkat prioritas.
Setelah disesuaikan peringkat prioritas kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbangkal oleh Ketua tim penyusun RKP, lurah, dan perwakilan dari peserta musrenbangkal.
"Kami berharap hasil Musrembangkal ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2025," tutup Carik Guwosari.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin