Musyawarah Kalurahan Guwosari: Sepakati Rancangan Peraturan Kalurahan tentang APBKAL 2025

03 Desember 2024
Administrator
Dibaca 6 Kali
Musyawarah Kalurahan Guwosari: Sepakati Rancangan Peraturan Kalurahan tentang APBKAL 2025

Selasa, 3 Desember 2024 di Aula Kalurahan Guwosari Musyawarah Kalurahan (Muskal) dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (Raperkal APBKAL) 2025. Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini berlangsung penuh semangat dan dihadiri berbagai elemen masyarakat.

Musyawarah mengalir dipimpin Ketua Bamuskal, Bapak Muhaimin, S.Th.I., M.H. Salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana menyusun APBKAL yang tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat meski ada penurunan pendapatan tahun ini. Bapak Lurah Guwosari, Masduki Rahmad, S.IP., mengusulkan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi kinerja bagi para pamong. Hal ini sebagai salah satu alternatif dikarenakan Tanah Pelungguh di Kalurahan Guwosari yang kurang produktif. Namun Kebijakan ini masih perlu kajian lebih lanjut.

Selain itu perlu Pemerintah Kalurahan Guwosari berencana untuk mengambil kebijakan baru terkait tanah pelungguh supaya tanah pelungguh bisa lebih bermanfaat bagi kalurahan.

Dalam rancangan APBKal 2025 Kalurahan Guwosari akan mendapat Dana sebesar 6,4 Miliar turun dibandingkan tahun 2024. Meski begitu Pemerintah Kalurahan Guwosari tetap berupaya untuk mengakomodir semua aspirasi dari masyarakat.