Muskal Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang APBKAL 2025

03 Desember 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 26 Kali
Muskal Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang APBKAL 2025

Pada hari Selasa, 3 Desember 2024 telah terselenggara Musyawarah Kalurahan di ruang Aula Kalurahan Guwosari. Musyawarah Kalurahan (Muskal) ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (Raperkal APBKAL 2025). Agenda Muskal diawali pada pukul 20.00 WIB oleh pembukaan dari sekretaris Bamuskal selaku pembawa acara. Pada kesempatan agenda ini, turut hadir jajaran Pemerintah Kalurahan Guwosari, Bamuskal Guwosari beserta beberapa elemen masyarakat.

Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H selaku ketua Bamuskal Guwosari, hadir memimpin Musyawarah Kalurahan. Fokus pembahasan pada agenda ini adalah bagaimana menyusun APBKAL yang tetap mengutamakan aspirasi masyarakat meskipun ada penurunan pendapatan. Pada kesempatan ini, Bapak Masduki Rahmad, SIP selaku lurah Guwosari memberikan usulan pengadaan gaji ke-13. Hal ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi kinerja pamong dan jajaran staf kalurahan. Namun kebijakan terkait dengan usulan ini masih perlu untuk dipertimbangkan dan dikasi lebih lanjut.

Pada sesi ini, dibahas terkait dengan Tanah Pelungguh di Kalurahan Guwosari yang kurang produktif. Pemerintahan Kaluraha Guwosari perlu untuk mempertimbangkan kebijakan baru terkait dengan Tanah Pelungguh, supaya nantinya mampu bermanfaat lebih maksimal. Dalam rancangan APBKal 2025 Kalurahan Guwosari akan mendapat Dana sebesar 6,4 Miliar yang mana nilai tersebut turun dibandingkan tahun 2024. Namun, Pemerintah Kalurahan Guwosari tetap berupaya untuk mengakomodir semua aspirasi dari masyarakat dan mengusahakan kesejahteraan masyarakat. (Venni)