Bamuskal Hadir pada Sidang Kesepakatan Raperkal Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
Telah terlaksana Muskal Kesepakatan Raperkal Tata Tertib Musyawarah Kalurahan pada hari Senin, 13 Desember 2024 di ruang aula kalurahan Guwosari. Kegiatan ini merupakan agenda penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) Tata Tertib Musyawarah Kalurahan. Pada kesempatan ini, hadir Bamuskal Guwosari, seluruh jajaran Pamong Kalurahan, dukuh se Guwosari dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.
Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H selaku ketua Bamuskal Guwosari memimpin musyawarah secara langsung, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB s/d selesai. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin atas komitmen dan kontribusinya dalam terlaksananya muskal. Dalam sambutannya tersebut, beliau menyampaikan harapan dengan adanya Raperkal Tata Tertib ini mampu dijadikan pedoman yang kuat untuk pelaksanaan musyawarah yang tertib dan efektif kedepannya.
Berdasarkan hasil kesepakatan Raperkal Tata Tertib Musyawarah Kalurahan, terdapat beberapa pokok-pokok penting, diantaranya adalah:
1. Penambahan Panitia Muskal
Panitia muskal diperluas cakupannya, meliputi Pamong Kalurahan hingga Dukuh. Namun kepanitiaan ini tidak melibatkan staf honorer.
2. Adanya Perubahan Istilah
Penggunaan istilah “Perangkat Kalurahan” yang tercantum dalam susunan panitia, diubah menjadi “Pamong Kalurahan”.
3. Pengecualian Susunan Acara
Adanya perbedaan susunan acara antara Muskal Insidental dan Muskal Khusus.
4. Penambahan di Pasal 43
Pada pasal 43 dilengkapi dengan ketentuan terkait kebijakan Pemerintah Kalurahan yang telah ditetapkan.
Melalui proses diksusi seluruh hadirin pada sidang kesepakatan Raperkal Tata Tertib Musyawarah Kalurahan, seluruh pokok penting di atas disepakati sebagai pedoman resmi.
Dengan penetapan Raperkal Tata Tertib Musyawarah Kalurahan, diharapkan pelaksanaan musyawarah di Kalurahan Guwosari yang akan datang bisa berjalan lebih terstruktur dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Venni)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin