Bamuskal Berkontribusi dalam Monev Penilaian Desa Percobaan Anti Korupsi Kalurahan Guwosari
Pada hari Rabu, 6 November 2024 telah diselenggarakan Monev Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Juri dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Juri dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Jajaran Bamuskal Guwosari, Pamong Kalurahan Guwosari dan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Guwosari Maju Sejahtera. Monev dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai di ruang aula kalurahan Guwosari.
Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sambutannya tersebut, disampaikan penekanan terkait pentingnya partisipasi aktif masyarakat serta pemerintah kalurahan dalam mewujudkan realisasi pemerintahan yang transparan, akuntabel dan jauh dari korupsi. Sambutan dilanjutkan oleh Bapak Masduki Rahmad, SIP selaku lurah Guwosari. Beliau menyampaikan beberapa langkah konkret yang telah dilaksanakan kalurahan dalam mencapai Desa Anti Korupsi. Upaya tersebut berupa penerapan system tata kelola yang transparan, peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta program edukasi anti korupsi untuk masyarakat.
Susunan acara berikutnya adalah sesi tanya jawab yang dilakukan antara tim KPK dengan jajaran pemerintah kalurahan Guwosari terdiri dari Bamuskal dan BumKal Guwosari Maju Sejahtera. Tujuan dilakukannya sesi tanya jawab ini adalah untuk proses klarifikasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Juri. Tahapan akhir adalah penyampaian hasil evaluasi serta catatan hasil penilaian yang telah dilakukan berdasarkan pada proses diskusi.
Hasil penilaian dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim KPK diharapkan mampu memberikan dorongan lebih untuk Kalurahan Guwosari dalam mengupayakan penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan anti korupsi. (Venni)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin