Sosialisasi Aplikasi e-Bupot di KPP Pratama Bantul
Bantul, 18 Januari 2024 - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul melaksanakan sosialisasi aplikasi e-Bupot bagi Pemerintah Kalurahan Guwosari pada hari Kamis, 18 Januari 2024 pukul 13.00 WIB. Sosialisasi ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan Guwosari dan Bamuskal Kalurahan Guwosari, serta Kader Kalurahan Guwosari.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari KPP Pratama Bantul menjelaskan tentang aplikasi e-Bupot. Petugas juga memberikan praktik penggunaan aplikasi e-Bupot kepada peserta sosialisasi. Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi tentang pemotongan pajak sesuai dengan klasifikasinya.
Aplikasi e-Bupot adalah aplikasi yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk membuat bukti pemotongan/pemungutan pajak dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21/26 Instansi Pemerintah. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan instansi pemerintah dalam melakukan pemotongan/pemungutan pajak dan pelaporan pajak.
Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti sosialisasi dengan bertanya kepada petugas tentang cara penggunaan aplikasi e-Bupot serta hal-hal terkait pajak.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin