Melestarikan Budaya melalui Pembangunan: Public Hearing RKP Kalurahan Guwosari Tahun 2025

26 September 2024
Administrator
Dibaca 41 Kali
Melestarikan Budaya melalui Pembangunan: Public Hearing RKP Kalurahan Guwosari Tahun 2025

Guwosari, Bantul, 26 September 2024: Kalurahan Guwosari menggelar rapat dengar pendapat publik pada Kamis malam untuk merampungkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Acara yang dihadiri oleh Pamong Kalurahan Guwosari, tokoh masyarakat, dan warga tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dan memastikan bahwa rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lurah Guwosari Masuki Rahmad, SIP memaparkan rancangan RKP yang menjabarkan lima bidang utama fokus: tata kelola, infrastruktur, pembangunan masyarakat, pemberdayaan, dan penanggulangan bencana. Beberapa usulan yang menonjol antara lain pembangunan sistem drainase, penataan bantaran sungai, dan sarana produksi berbasis masyarakat.

"Rapat dengar pendapat publik ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa RKP kita tanggap terhadap kebutuhan masyarakat," kata Lurah Guwosari. "Kami ingin memastikan bahwa sumber daya kami dialokasikan secara efektif dan bahwa rencana kami berkontribusi pada kesejahteraan warga secara keseluruhan."

Peserta menyampaikan berbagai masalah dan saran. Mizan, perwakilan dari komunitas budaya desa, menekankan pentingnya melestarikan budaya dengan memasukkan aksara Jawa ke dalam rambu-rambu jalan baru. Warga lainnya menyatakan minatnya untuk memperluas kesempatan bagi pengrajin lokal dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan sosial.

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) mempunyai peran penting dalam proses verifikasi, memastikan bahwa RKP selaras dengan tujuan pembangunan kalurahan. Ketua Bamuskal Muhaimin, S.Th.I., MH menyoroti pentingnya dokumentasi yang jelas dan profesional dan menekankan perlunya penilaian komprehensif terhadap program pencegahan stunting.

Setelah diskusi, para peserta mencapai konsensus tentang beberapa poin utama, termasuk perlunya:

Peningkatan infrastruktur: Pembangunan sistem drainase dan penataan tepi sungai.
Pemberdayaan masyarakat: Dukungan untuk bisnis dan pengrajin lokal.
Pelestarian budaya: Penggabungan budaya Jawa ke dalam rencana pembangunan desa.
Implementasi program yang efektif: Evaluasi yang cermat terhadap program yang ada dan penentuan prioritas inisiatif di masa mendatang.