Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Bupati Bantul, Kapolres Bantul, Komandan Kodim 0727 Bantul, dan Kajari bantul Nomor: 300/01630/Hkm, Nomor: SE/01/IV/2022, Nomor: B/263/IV/2022, dan Nomor: 848/M.4/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan; dan Surat Sekda Bantul, Nomor:671/01727/Hkm, teanggal 22 April 2022 Perihal Pemasangan CCTV dan Lampu Penerangan Jalan, maka:
Pemerintah Kalurahan Guwosari menghimbau kepada masyarakat yang memiliki bangunan rumah maupun bangunan usaha yang menghadap ke jalan untuk dapat memasang CCTV dan Penarangan Jalan.
"Tetap Jaga Jarak, Cuci Tangan dan Pakai Masker"
_
Tetap terhubung dengan kami melalui:
Whatsapp: 081222484200
Facebook: Kalurahan Guwosari
Instagram: @desaguwosari
Website: guwosari.desa.id
_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Kalurahan Guwosari
#KalurahanGuwosari
#KapanewonPajangan #Bantul